This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Wednesday, January 30, 2013

Kasus Penganiayaan Ardina Rasti, Eza Gionino Akhirnya Ditahan



 

Jakarta - Eza Gionino diketahui sudah menginap di Polres Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2013). Hari ini akhirnya ia pun resmi ditahan.

Hal tersebut diungkapkan pihak Polres Metro Jakarta Selatan melalui Kasat Reskrim AKBP Hermawan, Rabu (30/1/2013). Menurutnya sudah ditemukan bukti baru dalam kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti.

"Iya benar ditahan mulai hari ini, ada bukti baru," ujar Hermawan, namun belum bersedia merinci bukti baru yang dimaksud.

Eza dilaporkan Rasti pada pertengahan 2012 lalu. Rasti juga menyerahkan bukti-bukti penganiayaan yang dialaminya.

Untuk memperkuat tuduhannya, pihak Rasti juga merilis sebuah rekaman pertengkaran dengan Eza. Dari rekaman itu terdengar tak hanya cekcok mulut, tapi Eza juga diduga menganiaya Rasti saat itu.

Eza ditahan dengan nomor 32/I/2013/PMJ/Restr Jaksel tertanggal 30-1-2013 LP/2134/K/I/2013 PMJ/Restr Jaksel Melanggar Pasal 351(1) Pasal 335 (1) Ke 1 KUHP.

Ditanya Soal Barang Bukti Narkoba, Raffi Ahmad Terdiam

Jakarta - Raffi Ahmad diciduk pihak Badan Narkotika Nasional bersama 17 orang lainnya di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Minggu (27/1/2013). Dari pencidukan itu ditemukan ganja, ekstasi yang dicampur sprite, dan narkoba berupa zat baru.

Zaskia Sungkar yang menjadi salah satu dari 17 orang diciduk BNN pun sempat bertanya kepada Raffi perihal barang bukti tersebut. Namun, mantan kekasih Yuni Shara itu pun diam seribu bahasa.


"Raffi-nya diem ditanya di depan kita. Raffi juga nggak bisa bohong juga. Jadi diem ajah ya mudah-mudahan bukan," ungkap Zaskia saat ditemui di Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (29/1/2013) malam.

Zaskia sendiri mengaku sempat kaget saat mendengar soal barang bukti yang ditemukan di rumah Raffi. Ia pun menegaskan tidak tahu menahu perihal barang bukti tersebut.

"Ya kaget sih kaget yah kaya ini punya siapa. Nggak tahu lah yang disembunyiin atau apa lah. Biar tim penyidik aja kita sebagai teman Raffi dia orang yg baik," jelasnya,

Zaskia bersama sang suami Irwansyah saat ini memang telah lega karena telah dipulangkan oleh pihak BNN. Keduanya terbukti tidak terlibat dalam kasus narkoba itu.
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com